Total Tayangan Halaman

Minggu, 19 April 2015

PUASA DAN KEUTAMAAN BULAN RAJAB

Puasa dan Keutamaan Rajab
Oleh: Syiaruddin Fahmi A.Md



Bulan Rajab adalah bulan ke tujuh  dari bulan hijriah (penanggalan  Arab dan Islam). Peristiwa Isra Mi’raj  Nabi Muhammad  shalallah ‘alaih wasallam untuk menerima perintah salat lima waktu diyakini terjadi pada 27 Rajab ini.
Bulan Rajab juga merupakan salah satu bulan haram atau muharram yang artinya bulan yang dimuliakan. Dalam tradisi Islam dikenal ada empat  bulan haram, ketiganya secara berurutan  adalah: Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan satu bulan yang tersendiri,  Rajab.
Dinamakan bulan haram karena pada bulan-bulan tersebut orang Islam dilarang mengadakan peperangan. Tentang bulan-bulan  ini, Al-Qur’an menjelaskan:
“ Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, Maka janganlah kamu Menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.”


Hukum Puasa Rajab
Ditulis oleh al-Syaukani, dalam Nailul Authar, bahwa Ibnu Subki meriwayatkan dari Muhammad bin Manshur al-Sam’ani yang mengatakan bahwa tak ada hadis yang kuat yang menunjukkan kesunahan puasa Rajab secara khusus. Disebutkan juga bahwa Ibnu Umar memakruhkan puasa Rajab, sebagaimana Abu Bakar al-Tarthusi yang mengatakan bahwa puasa Rajab adalah makruh, karena tidak ada dalil yang kuat.
Namun demikian, sesuai pendapat al-Syaukani, bila semua hadis yang secara khusus menunjukkan keutamaan bulan Rajab dan disunahkan puasa di dalamnya kurang kuat dijadikan landasan, maka hadis-hadis Nabi yang menganjurkan atau memerintahkan berpuasa dalam bulan- bulan haram (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab itu cukup menjadi hujjah atau landasan. Di samping itu, karena juga tidak ada dalil yang kuat yang memakruhkan puasa di bulan Rajab.
Diriwayatkan dari Mujibah al-Bahiliyah, Rasulullah bersabda “Puasalah pada bulan-bulan haram (mulia).” (Riwayat Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ahmad). Hadis lainnya adalah riwayat al-Nasa’i dan Abu Dawud (dan disahihkan oleh Ibnu Huzaimah): “Usamah berkata pada Nabi Muhammad Saw, “Wahai Rasulallah, saya tak melihat Rasul melakukan puasa (sunnah) sebanyak yang Rasul lakukan dalam bulan Sya’ban. Rasul menjawab: ‘Bulan Sya’ban adalah bulan antara Rajab dan Ramadan yang dilupakan oleh kebanyakan orang.’”
Menurut al-Syaukani dalam Nailul Authar, dalam bahasan puasa sunnah, ungkapan Nabi, “Bulan Sya’ban adalah bulan antara Rajab dan Ramadan yang dilupakan kebanyakan orang” itu secara implisit menunjukkan bahwa bulan Rajab juga disunnahkan melakukan puasa di dalamnya.
Keutamaan berpuasa pada bulan haram juga diriwayatkan dalam hadis sahih imam Muslim. Bahkan  berpuasa di dalam bulan-bulan mulia ini disebut Rasulullah sebagai puasa yang paling utama setelah puasa Ramadan. Nabi bersabda : “Seutama-utama puasa setelah Ramadan adalah puasa di bulan-bulan al-muharram (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan  Rajab).
Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulum al-Din menyatakan bahwa kesunnahan berpuasa menjadi lebih kuat jika dilaksanakan pada hari-hari utama (al-ayyam al-fadhilah). Hari- hari utama ini dapat ditemukan pada tiap tahun, tiap bulan dan tiap minggu. Terkait siklus bulanan ini Al-Ghazali menyatakan bahwa Rajab terkategori al-asyhur al-fadhilah di samping dzulhijjah, muharram dan sya’ban. Rajab juga terkategori al-asyhur al-hurum di samping dzulqa’dah, dzul hijjah, dan muharram.
Disebutkan dalam  Kifayah al-Akhyar, bahwa bulan yang paling utama untuk berpuasa setelah Ramadan adalah bulan- bulan haram yaitu dzulqa’dah, dzul hijjah, rajab dan  muharram. Di antara keempat bulan itu yang paling utama untuk puasa adalah bulan al-muharram, kemudian Sya’ban. Namun menurut Syaikh Al-Rayani, bulan puasa yang utama setelah al-Muharram adalah Rajab.
Terkait hukum puasa dan ibadah pada Rajab, Imam Al-Nawawi menyatakan “Memang benar  tidak satupun ditemukan hadits shahih mengenai puasa Rajab, namun telah jelas dan shahih riwayat bahwa Rasul saw menyukai puasa dan memperbanyak ibadah di bulan haram, dan Rajab adalah salah satu dari bulan haram, maka selama tak ada pelarangan khusus puasa dan ibadah di bulan Rajab, maka tak ada satu kekuatan untuk melarang puasa Rajab dan ibadah lainnya di bulan Rajab” (Syarh Nawawi ‘ala Shahih Muslim).

Hadis Keutamaan Rajab
Berikut beberapa hadis yang menerangkan keutamaan dan kekhususan puasa bulan Rajab:
  •  Diriwayatkan bahwa apabila Rasulullah shalallahu ‘alahi wassalam memasuki bulan Rajab beliau berdo’a:“Ya, Allah berkahilah kami di bulan Rajab (ini) dan (juga) Sya’ban, dan sampaikanlah kami kepada bulan Ramadhan.” (HR. Imam Ahmad, dari Anas bin Malik)
  • Sabda Rasulullah SAW lagi : “Pada malam mi’raj, saya melihat sebuah sungai yang airnya lebih manis dari madu, lebih sejuk dari air batu dan lebih harum dari minyak wangi, lalu saya bertanya pada Jibril a.s.: “Wahai Jibril untuk siapakan sungai ini ?”Maka berkata Jibrilb a.s.: “Ya Muhammad sungai ini adalah untuk orang yang membaca salawat untuk engkau di bulan Rajab ini”.

Rabu, 01 April 2015

Kamis 2 April 2015

kisah nyata mati suri bangkit untuk meminta maaf

khasus mati suri memang sudah banyak terjadi di indonesia maupun diluar negeri kali ini saya akan mempublikasikan cerita nyata yang dialalami teman saya sewaktu saya masih smp kira-kira 4 tahun yang lalu.

mari kita mulai menyimak cerita nya. dibutuhkan kebijaksanaan anda untuk percaya atau tidak percaya dan mengambil sisi positiv dan membuang sisi negativnya.

suatu hari ada seorang kakek-kakek yang meninggal umurnya pun sudah tua dan sudah mempunyai banyak cucu kesedihan terpancar dari setiap raut wajah anggota keluarga terlebih sang istri yang ditinggalkan. saat itu masih ada anak sang kakek yang meninggal belum datang dan masih dalam perjalanan karena wilayah tempat tinggal sang kakek itu sanggat terpencil di pedalaman jalan nya pun masih dengan tanah.

saat dalam keadaan bersedih tiba-tiba terlihat ada gerakan didalam peti mati orang-orang yang melayat pun ketakutan tiba-tiba mayat sang kakek bangun dan dia terlihat heran dengan tingkah dan keadaan orang dirumah nya, ramai dan ketakutan.


akhirnya setelah meyakinkan bahwa dirinya masih hidup bukan hantu maupun mayat hidup akhirnya orang-orang pun tidak takut lagi kakek bercerita tentang apa yang dia alami dalam tidurnya karena sang kakek ditemukan mati dalam keadaan tidur bukan sakit maupun kecelakaan. sang kakek menceritakan kalau didalam mimpinya dia bertemu dengan seorang manusia yang mengajaknya ketempat yang gelap dan mempunyai jurang yang sanggat dalam sosok manusia itu berkata kepada sang kakek "kamu belum pantas mati, kamu harus meminta maaf kepada seluruh keluarga dan masyarakat desa yang telah kamu sakiti dan tunggulah anakmu yang sedang dalam perjalanan dan setelah itu kamu akan saya jemput kembali, dan setelah itu sosok manusia tersebut menghilang dan ia sudah tersadar dan berada dipeti mati.

kemudian sang kakek meminta maaf kepada seluruh anggota keluarganya dan seluruh masyarakat desa, dan sampailah sang anak yang ditunggu dan bersama cucu nya. mereka saling berpelukan tiba-tiba dalam pelukan anaknya tersebut ia pun tertidur kembali untuk selama-lamanya.

nah sekian artikel saya kali ini bagi anda yang percaya ya percaya. kalau yang tidak percaya juga tidak apa-apa. dalam masyarakat dayak juga masih berkembang mitos yang tidak diketahui kebenarannya yaitu ketika mayat seseorang yang sudah meninggal dilangkahi oleh kucing maka mayat akan terbangun dan memangsa manusia sampai 7 desa dan menghindari amukan mayat hidup kita dapat bersembunyi dan menyelam diair karena mayat hidup tersebut takut akan air.